Selamat Datang di Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH!

Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH hadir sebagai lembaga yang berkhidmat dalam membangun masyarakat melalui bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Berdasarkan Akta Notaris Inalis Veranica Ritonga, SH, MK.n, No. 02, tanggal 2 Juni 2022, Kepmenkumham RI No. AHU-0011952.AH.01.04. Tahun 2022, Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH bergerak pada ruang lingkup berikut ini:

πŸ“˜ Bidang Sosial:

πŸŽ“ Membentuk dan mengelola lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
🏠 Menyelenggarakan panti asuhan, panti jompo, dan panti wreda.
πŸ₯ Mendirikan serta mengelola rumah sakit, poliklinik, dan laboratorium.
⚽ Melakukan pembinaan olahraga.
πŸ”¬ Mengembangkan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan.
🌍 Menyelenggarakan kegiatan studi banding untuk peningkatan kualitas.

🀝 Bidang Kemanusiaan:

πŸš‘ Memberikan bantuan kepada korban bencana alam.
πŸ›‘οΈ Membantu para pengungsi akibat perang.
🍲 Menyantuni tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan.
🏘️ Mendirikan dan mengelola rumah singgah serta rumah duka.
πŸ“’ Memberikan perlindungan konsumen.
🌱 Melestarikan lingkungan hidup.

πŸ•Œ Bidang Keagamaan:

πŸ•Œ Mendirikan sarana ibadah.
πŸ“– Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah.
πŸ’ Menerima serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
πŸ•―οΈ Meningkatkan pemahaman keagamaan.
πŸ“’ Melaksanakan syiar keagamaan.
🌐 Mengadakan studi banding keagamaan.

Dengan semangat β€œRumah Hikmah untuk Generasi Pembaharu”, Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH berkomitmen membangun generasi yang cerdas, peduli, dan berakhlak mulia, demi terciptanya masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera.

Scroll to Top