Selamat Datang di Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH!
Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH hadir sebagai lembaga yang berkhidmat dalam membangun masyarakat melalui bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.
Berdasarkan Akta Notaris Inalis Veranica Ritonga, SH, MK.n, No. 02, tanggal 2 Juni 2022, Kepmenkumham RI No. AHU-0011952.AH.01.04. Tahun 2022, Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH bergerak pada ruang lingkup berikut ini:
Bidang Sosial:
Membentuk dan mengelola lembaga pendidikan formal maupun nonformal. Menyelenggarakan panti asuhan, panti jompo, dan panti wreda. Mendirikan serta mengelola rumah sakit, poliklinik, dan laboratorium. Melakukan pembinaan olahraga. Mengembangkan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan. Menyelenggarakan kegiatan studi banding untuk peningkatan kualitas.
Bidang Kemanusiaan:
Memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Membantu para pengungsi akibat perang. Menyantuni tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan. Mendirikan dan mengelola rumah singgah serta rumah duka. Memberikan perlindungan konsumen. Melestarikan lingkungan hidup.
Bidang Keagamaan:
Mendirikan sarana ibadah. Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah. Menerima serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Meningkatkan pemahaman keagamaan. Melaksanakan syiar keagamaan. Mengadakan studi banding keagamaan.
Dengan semangat βRumah Hikmah untuk Generasi Pembaharuβ, Yayasan Rumah Pembaharuan AL-MARQASH berkomitmen membangun generasi yang cerdas, peduli, dan berakhlak mulia, demi terciptanya masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera.